Berapa Batas Penarikan di BTSE Indonesia?
Batas penarikan di BTSE Indonesia ditentukan berdasarkan level verifikasi identitas atau KYC yang telah Anda selesaikan.
Semakin tinggi level KYC yang dimiliki, semakin besar batas penarikan yang dapat dilakukan.
Batas Penarikan Berdasarkan Level KYC
Level KYC | Batas Penarikan IDR | Periode Limit |
KYC Level 1 | Rp 500.000.000 | 24 jam sejak transaksi penarikan terakhir |
KYC Level 2 | Rp 10.000.000.000 | 24 jam sejak transaksi penarikan terakhir |
Catatan: Batas penarikan tidak direset pada pukul 00:00 WIB. Limit dihitung berdasarkan 24 jam sejak transaksi penarikan terakhir berhasil diproses.
Contoh: Jika Anda memiliki KYC Level 1 dan melakukan penarikan sebesar Rp 500.000.000 pada pukul 14:00 WIB, maka Anda dapat melakukan penarikan kembali setelah pukul 14:00 WIB pada hari berikutnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan batas penarikan per transaksi dan akumulatif harian?
Per transaksi adalah batas maksimum untuk satu kali penarikan.
Akumulatif harian adalah total seluruh penarikan dalam 24 jam yang tidak boleh melebihi batas yang ditentukan.
Bagaimana Cara Meningkatkan Batas Penarikan?
Jika Anda sudah menyelesaikan KYC Level 1 dan membutuhkan batas penarikan lebih tinggi, Anda dapat melakukan upgrade ke KYC Level 2 melalui proses verifikasi tambahan yang tersedia di akun BTSE Indonesia.
Apakah batas penarikan bertambah setelah KYC Level 2 disetujui?
Ya. Setelah KYC Level 2 berhasil disetujui, batas penarikan Anda akan meningkat menjadi Rp 10.000.000.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengapa saya tidak bisa menarik dana melebihi batas yang ditentukan?
Setiap akun memiliki batas penarikan sesuai level KYC. Jika nominal penarikan melebihi limit yang berlaku, transaksi tidak dapat diproses.
Catatan Penting
Pastikan akun Anda sudah menyelesaikan KYC sesuai kebutuhan transaksi. Jika Anda membutuhkan batas penarikan yang lebih tinggi, sebaiknya lakukan upgrade ke KYC Level 2 sebelum mengajukan penarikan dana.