Halo pengguna BTSE.ID!
Pada kesempatan ini, kami akan menjelaskan tentang fitur Whitelist (daftar putih). Fitur ini memungkinkan Anda untuk menentukan alamat, jaringan, dan aset yang telah disimpan sebelumnya untuk penarikan. Fitur ini sangat memudahkan Anda yang ingin mengirimkan aset ke exchange lain dengan alamat yang sudah Anda input sebelumnya. Berikut adalah cara mengaktifkan fitur Whitelist di BTSE.ID:
Langkah-langkah Mengaktifkan Fitur Whitelist:
Buka Menu Keamanan Akun
Pertama, buka menu Keamanan Akun di situs resmi BTSE.ID.Klik Pengelola Alamat
Setelah masuk ke menu keamanan akun, pilih Pengelola Alamat.Aktifkan Fitur Whitelist
Di menu Kelola Alamat, Anda akan diminta untuk mengaktifkan fitur Whitelist. Untuk melakukannya, Anda perlu memasukkan kode 2FA dari Google Authenticator dan klik Konfirmasi. Harap diperhatikan, saat fitur Whitelist aktif, Anda hanya dapat melakukan penarikan ke alamat yang telah terdaftar.Tambahkan Alamat Penarikan
Setelah fitur Whitelist aktif, klik Tambahkan Alamat Penarikan untuk menambahkan aset, jaringan, alamat, memo, dan label yang ingin Anda gunakan. Setelah semua data diinput, klik Kirim dan masukkan kode verifikasi dan Google Authenticator untuk konfirmasi. Setelah berhasil, alamat penarikan yang baru saja Anda tambahkan akan muncul di halaman Pengelola Alamat.
Mudah, bukan? Sekarang Anda sudah tahu cara mengaktifkan fitur Whitelist di BTSE.ID.
Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait penarikan di BTSE.ID, jangan ragu untuk menghubungi Customer Support kami melalui yang tersedia di www.btse.id.
Terima kasih atas dukungan Anda,
Tim BTSE.ID