Hubungi Kami Pusat Bantuan
Indonesia English
PUSAT BANTUAN

Apa yang dapat kamu bantu hari ini?

Beranda
Jual Beli Aset Kripto
Layanan Akun
Pendaftaran Akun Verifikasi Akun (KYC) Manajemen Akun Keamanan Akun
Setoran FIAT / Kripto
Pertanyaan Umum Setoran Fiat Setoran Kripto
Jual Beli Aset Kripto
Pertanyaan Umum Perdagangan Umum Metode Perdagangan
Penarikan FIAT / Kripto
Pertanyaan Umum Penarikan Fiat Penarikan Kripto
Program Referral BTSE Indonesia
Layanan Tambahan
Informasi Hukum Informasi Umum
Jual Beli Aset Kripto
Pertanyaan Umum
Apakah Transaksi Kripto Dikenakan Pajak? Yuk, Simak Penjelasan dan Cara Laporannya!
Perdagangan Umum
Apa Itu Stablecoin di BTSE Indonesia?
Metode Perdagangan
Apa Itu Order Stop-Limit di BTSE Indonesia? Apa Itu Order Pasar (Market Order) di BTSE Indonesia? Apa Itu Limit Order di BTSE Indonesia? Aturan Perdagangan di BTSE Indonesia
id

Member Of

komdigi
asosiasi
kp
coin-custodian
cfx
co
BTSE Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kantor Pusat

PT Aset Kripto Internasional
Jl. Sungai Gerong No.7, RT.10/RW.20, Kb. Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10230

facebook-icon instagram-icon twitter-icon youtube-icon tiktok-icon
© BTSE Indonesia, PT Aset Kripto Internasional. Semua hak dilindungi.

Penafian
Perdagangan bitcoin dan mata uang kripto memiliki tingkat risiko yang tinggi. Sebelum memutuskan untuk berdagang aset kripto, Anda harus mempertimbangkan secara matang tujuan investasi, tingkat pengalaman, dan toleransi risiko Anda. BTSE ID tidak memaksa pengguna untuk melakukan transaksi. Semua keputusan terkait aset uang digital Anda sepenuhnya merupakan keputusan pribadi dan tidak tergantung pada pihak mana pun.