Di BTSE Indonesia, setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki satu akun aktif yang terdaftar atas nama dan identitas pribadi yang sah.
Kenapa Gak Boleh Punya Lebih dari Satu Akun?
Untuk menjaga:
Keamanan akun dan dana pengguna
Kepatuhan terhadap regulasi dari OJK, CFX, dan KKI
Integritas sistem dan mencegah penyalahgunaan
BTSE Indonesia menerapkan sistem verifikasi identitas (KYC) yang mengikat satu akun dengan satu identitas pengguna (e-KTP/Paspor). Jadi, sistem akan otomatis menolak atau menonaktifkan akun ganda dengan identitas yang sama.
Apa Risiko Jika Punya Lebih dari Satu Akun?
Akun bisa dibekukan atau dinonaktifkan permanen
Dana bisa tertahan karena melanggar ketentuan layanan
Kalau kamu gak yakin apakah akunmu terduplikasi, atau ingin update data, langsung aja hubungi tim support kami via live chat, atau email. Tim kami siap bantu dengan cepat dan aman.