Cara Menyelesaikan Verifikasi KYC untuk Warga Negara Asing di BTSE.ID

KYC (Know Your Customer) adalah proses wajib bagi seluruh pengguna, termasuk Warga Negara Asing (Non-WNI), untuk mengakses layanan penuh di BTSE.ID, seperti transaksi jual beli aset kripto.


Dokumen yang Diperlukan

Pengguna asing wajib menyiapkan:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Paspor dan KITAS/KITAP harus masih berlaku

    Pengguna tanpa KITAS/KITAP tidak dapat melanjutkan proses KYC dan dokumen lain seperti e-Visa, rekening koran, SIM, atau ID lainnya tidak dapat digunakan sebagai pengganti.

Berikut langkah-langkah KYC untuk WNA. 

  1. Kunjungi https://www.btse.id/en 
  2. Klik ikon Profil di kanan atas
  3. Pilih menu "Verification, Payment & Limits"
  4. Pada bagian KYC Level 1, klik "Verify Now"
  5. Pilih "Foreign National", lalu klik "Next"
  6. Pilih negara kewarganegaraan
  7. Unggah Paspor dan KITAS/KITAP
  8. Isi data pribadi sesuai paspor
  9. Lakukan verifikasi wajah (liveness check) sesuai instruksi
  10. Lengkapi form Self-Certification CARF sesuai data domisili pajak Anda

Proses verifikasi akan dilakukan dalam waktu maksimal 1 hari kerja.


Jika mengalami kendala, silakan hubungi Customer Support melalui website atau aplikasi BTSE.ID.


Butuh bantuan? Kami akan selalu ada untuk membantu Anda Hubungi Kami
Crypto Exchange Favorit Anda Professional, Aman, dan Dapat dipercaya Mulai Sekarang