Cara Menyelesaikan Verifikasi KYC untuk Warga Negara Asing di BTSE.ID
KYC (Know Your Customer) adalah proses wajib bagi seluruh pengguna, termasuk Warga Negara Asing (Non-WNI), untuk mengakses layanan penuh di BTSE.ID, seperti transaksi jual beli aset kripto.
Dokumen yang Diperlukan
Pengguna asing wajib menyiapkan:
- Paspor yang masih berlaku
- Paspor dan KITAS/KITAP harus masih berlaku
Pengguna tanpa KITAS/KITAP tidak dapat melanjutkan proses KYC dan dokumen lain seperti e-Visa, rekening koran, SIM, atau ID lainnya tidak dapat digunakan sebagai pengganti.
Berikut langkah-langkah KYC untuk WNA.
- Kunjungi https://www.btse.id/en
- Klik ikon Profil di kanan atas
- Pilih menu "Verification, Payment & Limits"
- Pada bagian KYC Level 1, klik "Verify Now"
- Pilih "Foreign National", lalu klik "Next"
- Pilih negara kewarganegaraan
- Unggah Paspor dan KITAS/KITAP
- Isi data pribadi sesuai paspor
- Lakukan verifikasi wajah (liveness check) sesuai instruksi
- Lengkapi form Self-Certification CARF sesuai data domisili pajak Anda
Proses verifikasi akan dilakukan dalam waktu maksimal 1 hari kerja.
Jika mengalami kendala, silakan hubungi Customer Support melalui website atau aplikasi BTSE.ID.