Pengkinian Data Nasabah di BTSE.ID

Pengkinian data (update profile) merupakan proses penting untuk memastikan keamanan akun dan keakuratan data nasabah di BTSE.ID.

Sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2022 terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), BTSE.ID secara berkala melakukan pengkinian data nasabah untuk memastikan bahwa seluruh informasi nasabah tetap lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Nasabah diwajibkan untuk memastikan bahwa data dan dokumen yang terdaftar pada akun BTSE.ID selalu diperbarui dan masih berlaku.

Mengapa Pengkinian Data Diperlukan?

Pengkinian data dilakukan untuk:

  • Menjaga keamanan akun nasabah

  • Memenuhi kewajiban regulasi KYC/AML yang berlaku

  • Memastikan kelancaran penggunaan fitur dan transaksi di BTSE.ID

Data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan pembatasan sementara pada akun atau fitur tertentu.

Kapan Pengkinian Data Perlu Dilakukan?

Nasabah perlu melakukan pengkinian data apabila:

  • Menerima pemberitahuan melalui email terdaftar

  • Lakukan pengkinian data sebelum periode yang ditentukan berakhir

  • Terdapat perubahan data pribadi atau dokumen identitas, seperti alamat, nomor identitas, atau dokumen yang sudah tidak berlaku

Tips Agar Pengkinian Data Berhasil

  • Gunakan dokumen asli dan masih berlaku

  • Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen resmi

  • Unggah dokumen dengan jelas dan mudah dibaca

  • Pastikan informasi yang diberikan akurat dan terbaru

Langkah - Langkah Melakukan Pengkinian Data : 

  • Cek Notifikasi Email dari BTSE.ID
    Periksa email terdaftar Anda untuk melihat pemberitahuan pengkinian data dari BTSE.ID.

  • Submit Form Pengkinian Data
    Buka email tersebut dan klik form atau tautan pengkinian data yang tersedia.

  • Lengkapi Informasi Pribadi
    Isi atau perbarui data pribadi sesuai informasi terbaru apabila terdapat perubahan data.
    Pastikan seluruh informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.

  • Upload Dokumen Identitas
    Jika terdapat perubahan identitas atau dokumen, unggah dokumen yang sesuai, seperti:

    • KTP (untuk pengguna WNI)

    • Paspor (untuk pengguna WNA)
      Pastikan dokumen masih berlaku, terlihat jelas dan tidak buram, sesuai dengan data yang diinput

  • Kirim dan Tunggu Proses Verifikasi
    Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, kirim pengajuan untuk diproses.


Informasi Penting

Proses verifikasi pengkinian data memerlukan waktu maksimal 3 hari kerja, apabila pengkinian data tidak dilakukan, proses verifikasi gagal, atau pengajuan pengkinian data ditolak, akun Anda dapat mengalami pembatasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BTSE.ID.

Butuh Bantuan?

Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait proses pengkinian data, silakan hubungi Layanan Pelanggan BTSE melalui fitur Live Chat yang tersedia 24/7 pada website resmi kami.



Butuh bantuan? Kami akan selalu ada untuk membantu Anda Hubungi Kami
Crypto Exchange Favorit Anda Professional, Aman, dan Dapat dipercaya Mulai Sekarang